21/01/2025 2:00
NASIONAL

Polda Sumut amankan 100 Kg sabu dan 50 butir ekstasi

fokusmedan : Ditresnarkoba Polda Sumut ungkap sindikat jaringan narkotika jenis sabu seberat 100 Kg dan 50 ribu butir pil ekstasi.

Pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan pengembangan dari tersangka DEJ yang diringkus bersama barang bukti sabu seberat 23 kg pada Jumat (19/6) lalu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, dari pengembangan itu kemudian dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku lainnya di Jakarta.

“Kemudian pada Sabtu (15/8), dilakukan penangkapan tersangka HW di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta dan menyita 3 karung plastik berisi 50 bungkus teh china berisikan sabu seberat 50 Kg. Selain itu juga didapatkan 1 kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan 25 ribu butir pil ekstasi dimana masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir,” jelasnya kepada wartawann di  RS Bhayangkara TK II Medan, Selasa (18/8).

Selanjutnya tim kembali meringkus tersangka ST di Jalan Raya Cilincing Kalibaru Jakarta beserta barang bukti berupa 2 karung plastik berisi 50 bungkus teh china berisikan sabu seberat 50 Kg. Tak hanya itu 1 kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan pil ekstasi sebanyak 25 ribu butir juga diamankan.

“Dari keterangan tersangka ST diketahui bahwa narkotika tersebut akan diantar ke gudang yang ada di Medan,” ungkapnya.

Kemudian pada Senin (17/8) dilaksanakan Controlled Delivery atau penyerahan narkoba yang diawasi oleh petugas di salah satu gudang di daerah KIM 3 Medan. Namun disana, tersangka ST malah melakukan perlawanan dan menyerang seorang personel polisi, Aiptu Partono menggunakan sebilah golok.

“Akibatnya personel tersebut mengalami luka bacok, sehingga dilakulan tindakan tegas, keras dan terukur kepada tersangka ST,” ucapnya.

Terhadap tersangka ST, lalu di bawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis. Namun diperjalanan menuju rumah sakit tersangka ST meninggal dunia.(riz)