2 ASN Positif Covid-19, Kegiatan Sekretariat DPRD Medan Dihentikan 14 Hari
fokusmedan : Seluruh kegiatan di Kantor DPRD Kota Medan ditiadakan sementara. Kebijakan ini diambil setelah 2 aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di sana terkonfirmasi positif Covid 19.
Kegiatan di kantor itu ditiadakan selama 14 hari, mulai Rabu (9/8) besok hingga Senin (31/8). Kebijakan ini sudah disampaikan melalui surat resmi bernomor 011/7705 tertanggal 11 Agustus 2020 yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan, Alida.
“Bukan lockdown, tapi meniadakan kegiatan kantor, (termasuk) kegiatan anggota Dewan di kantor, rapat-rapat ditiadakan,” kata, Alida, Selasa (18/8).
Alida memastikan program kerja yang sudah ditetapkan sebelumnya tetap akan berjalan, terutama yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah program di luar kantor tetap dilaksanakan, termasuk reses.
Perempuan ini tidak membantah dua ASN di Sekretariat DPRD Medan positif Covid-19. Seorang di antaranya dikabarkan meninggal dunia, yang lain masih dirawat di rumah sakit.
Konfirmasi keduanya positif Covid-19 menjadi salah satu alasan penghentian kegiatan di kantor DPRD Medan. Selain itu, mereka juga ingin mencegah kerumunan di sana. “Supaya juga jangan terjadi perkumpulan sementara ya,” pungkasnya.(yaya)