Rupiah Ditutup Melemah Usai Jokowi Sampaikan RAPBN 2021 dan Nota Keuangan
fokusmedan : Nilai tukar Rupiah ditutup melemah tipis ke level Rp14.795 per USD dibanding penutupan perdagangan sebelumnya yang berada di Rp14.775 per USD. Dalam perdagangan awal pekan depan, Rupiah juga diprediksi masih akan melemah ke Rp14.850 per USD.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, pelemahan terjadi usai Presiden Joko Widodo menyampaikan RAPBN 2021 beserta nota keuangan dalam Sidang Tahunan MPR 2020.
“Dalam RAPBN 2021 pemerintah mengalokasikan anggaran Rp356,5 triliun yang digunakan untuk melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Ibrahim melalui riset resmi, Jakarta, Jumat (14/8).
Faktor lain adalah pasar sudah bisa memprediksi kalau Pemerintah DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB masa transisi keempat kalinya, untuk dua pekan ke depan hingga 27 Agustus mendatang. Hal ini kembali diputuskan lantaran kasus infeksi baru masih terus bertambah dengan total akumulasi kasus positif di DKI Jakarta menjadi 27.863.
“Kasus yang masih terus melonjak baik skala nasional terutama di DKI Jakarta semakin membuat prospek ekonomi Tanah Air penuh ketidakpastian ke depannya,” kata Ibrahim.
Kuartal II-2020, pertumbuhan ekonomi sudah terkontraksi hingga -5,32 persen (yoy) dan di Kuartal III-2020 masih menyisakan satu bulan lagi sehingga peluang ke depan output perekonomian dalam negeri masih tumbuh di zona negatif. “Maka Indonesia sah masuk ke jurang resesi setelah krisis moneter (krismon) 1998 silam,” paparnya.
Perpanjangan PSBB
Perpanjangan PSBB masa transisi di DKI Jakarta mengakibatkan arus modal asing kembali keluar dari pasar dalam negeri dan ini sangat disayangkan walaupun Bank Indonesia sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menstabilkan mata uang Rupiah.
Selain itu Pemerintah sudah banyak menggelontorkan stimulus terutama di bidang kesehatan, bansos, BLT dan yang terakhir bantuan terhadap tenaga kerja yang bergaji di bawah Rp5 juta akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.
“Itupun kalau tenaga kerja tersebut terdaftar di BPJS Tenaga kerja. Sedangkan jumlah tenaga kerja yang belum terdaftar di BPJS Tenaga kerja bisa 4 kali lipat dari jumlah tenaga kerja yang terdaftar saat ini,” tandasnya.(yaya)