Polsek Medan Barat amankan pelaku perampokan setelah 3 bulan buron
fokusmedan : Setelah sempat buron selama tiga bulan, Tekab Polsek Medan Barat akhirnya membekuk AMN (25) pelaku perampokan di Jalan Pengayoman Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi menyampaikan, aksi persmpokan itu dilakukan pelaku pada (14/65) lalu dengan cara membawa kabur sepeda motor NMax BK 5367 AIP milik korban.
“Pelaku melarikan sepeda motor korban sekira pukul 00.50 WIB,” sebutnya kepada wartawan, Jumat (14/8).
Selanjutnya korban membuat pengaduannya ke Polsek Medan Barat dengan LP nomor : 126/V/2020/SPKT/Restabes Medan/Sek M Barat tanggal 15 Mei 2020.
“Saat dilakukan pemyelidikan, diketahui pelaku menjual sepeda motor korban ke seseorang berinisial T (DPO),” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.(rio)