20/04/2024 14:34
NASIONAL

Satgas Ungkap Cara Tekan Angka Kematian Covid-19 di Indonesia

fokusmedan : Anggota Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, tiga cara menekan angka kematian yang disebabkan virus Corona di Indonesia. Pertama, meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap pasien Covid-19.

“PR pemerintah adalah meningkatkan pelayanan kesehatan, memastikan SDM cukup, tempat tidur, ruang isolasi cukup,” katanya, Kamis (13/8).

Kedua, pasien Covid-19 menjaga daya tahan tubuh. Ketiga, jika masyarakat merasakan muncul gejala Covid-19, maka segera datangi fasilitas kesehatan terdekat.

“Segera pergi ke fasilitas pelayanan kesehatan sebelum gejala semakin berat,” jelasnya.

Dewi melanjutkan, salah satu penyebab tingginya angka kematian Covid-19 di Indonesia adalah pasien mendatangi fasilitas kesehatan dalam kondisi sakit berat. Akibatnya, banyak pasien virus SARS-CoV-2 itu yang sulit untuk diselamatkan.

Kasus kematian yang disebabkan Covid-19 di Indonesia per 12 Agustus 2020 sebanyak 5.903. Ada penambahan 138 kasus kematian dari data 10 Agustus 2020 yang mencapai 5.765 orang.

Kasus Kematian Covid-19 RI di Atas Rata-Rata Dunia

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan kasus kematian Covid-19 nasional per 10 Agustus 2020 berada di angka 4,5 persen. Menurun tipis dari data 3 Agustus lalu yang mencapai 4,68 persen.

Namun, posisi Indonesia masih berada di atas rata-rata kasus kematian Covid-19 dunia.

“Kematian di Indonesia lebih tinggi daripada dunia yaitu 4,5 persen, dunia 3,66 persen,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (11/8).

Meski demikian, Wiku menyebut ada 22 provinsi di Indonesia yang memiliki angka kematian Covid-19 di bawah rata-rata dunia. Yaitu, DKI Jakarta 3,56 persen, Sulawesi Selatan 3,18 persen, Jawa Barat 3 persen, Bali 1,28 persen, Papua 1,06 persen dan Kalimantan Timur 2,84 persen.

Maluku Utara 3,3 persen, Gorontalo 2,54 persen, Maluku 1,8 persen, Sumatera Barat 2,8 persen dan DI Yogyakarta 2,85 persen. Kemudian Riau 1,8 persen, Aceh 2,8 persen, Papua Barat 1 persen, Kalimantan Barat 0,96 persen dan Kalimantan Utara 0,67 persen.

Sulawesi Barat 1,8 persen, Sulawesi Tengah 3,24 persen, Jambi 1,9 persen, Bangka Belitung 0,9 persen, Nusa Tenggara Timur 0,65 persen dan Sulawesi Tenggara 1,37 persen.(yaya)