19/04/2024 20:43
NASIONAL

Jokowi Akan Berikan Bintang Jasa Kepada Tenaga Medis Gugur Tangani Covid-19

fokusmedan : Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan penganungerahan 9 Bintang Jasa Pratama dan 13 Bintang Jasa Nararya kepada tenaga medis yang gugur karena merawat pasien Covid-19. Penganugerahan itu diberikan Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menjelaskan, pemberian tersebut adalah penghormatan tertinggi negara terhadap seluruh tenaga medis yang menjadi garis depan penanganan di Indonesia.

“Duka cita mendalam disampaikan juga kepada keluarga para tenaga medis yang wafat tersebut, serta kepada rekan sejawat seprofesi yang hingga saat ini masih berjibaku merawat pasien Covid-19. Tanpa kenal lelah, dengan panggilan kemanusiaan tanpa sekat apapun, seluruh tenaga medis telah berjasa dalam menangani pandemi Covid-19 dengan penuh dedikasi dan profesional,” kata Fadjroel dalam pesan singkat, Kamis (13/8).

Dia mengatakan penyerahan 22 bintang jasa ini merupakan tahap pertama, yang akan dilanjutkan dengan tahap berikutnya dengan bintang jasa dan santunan yang sama kepada tenaga medis yang gugur. Fadjroel juga mengatakan Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran di daerah maupun pusat.

“Pemerintah bekerja keras menangani pandemi Covid-19 dan kehidupan sosial ekonomi rakyat Indonesia melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Termasuk mempercepat keberadaan vaksin Covid-19 melalui kerjasama BUMN Biofarma dengan pihak lain, serta Vaksin Merah Putih melalui Lembaga Eijckman,” ungkap Fadjroel.

Sebelumnya diketahui Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan perhargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan simbolik dari pemerintah kepada tenaga medis yang gugur saat menangani Covid-19. Selain bintang jasa, pemerintah juga memberikan santunan sebesar Rp300 juta bagi tenaga medis yang gugur.

Mahfud menerangkan pemberian bintang jasa dan santunan ini barulah tahap pertama. Kata dia, pemerintah saat ini masih mendata tenaga medis yang gugur.

“Ini tahap pertama, kita menunggu laporan resmi pemerintah, nanti akan diberikan bintang jasa dan santunan yang sama. Pemerintah dalam hal ini melalui Komite, Sub Komite Gugus Tugas sekarang bersama Kemenkes terus bekerja intensif mendata siapa-siapa (tenaga medis) yang gugur,” jelas Mahfud

Dia menekankan pemerintah mempunyai perhatian serius kepada tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam memerangi pandemi virus corona (Covid-19). Mulai dari, memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis, masker medis, hingga menyediakan insentif dan santunan.

Adapun besaran insentif dari pemerintah untuk dokter spesialis yang menangani Covid-19 sebesar Rp 15 juta per bulan, sementara dokter umum Rp10 juta per bulan. Kemudian, tenaga medis selain dokter namun menangani Covid-19 diberikan insentif sebesar Rp7,5 juta per bulannya.

“Dananya sudah tersedia,” ucap Mahfud.(yaya)