23/03/2025 17:01
FOKUS MEDAN

2 Preman palak biaya Rp 15 juta modus jasa keamanan pembangunan rumah

fokusmedan : Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan dua pria berinisial AW dan S setelah menerima laporan dari seorang pemilik rumah di Desa Marindal I Kecamatan Patumbak,

Kedua pria ini dilaporkan karena memeras pemilik rumah sebanyak Rp 15 juta dengan modus menjaga keamanan pembangunan rumah tersebut pada Senin (10/8) lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra mengatakan pihaknya yang menerima laporan ini lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Diduga keduanya sempat merusak rumah korban karena tidak diberikan uang keamanan,” sebutnya kepada wartawan, Rabu (12/8).

Selanjutnya, Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra bersama personil Jatanras langsung menuju lokasi dan berhasil

Usai menangkap kedua tersangka dari Jalan Kongsi Patumbak, pihaknya turut menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp. 100.000 sebanyak 30 lembar dan 1 lembar kwitansi.(rio)