Polresta Deliserdang amankan 2 tersangka kasus penyerangan mobil dinas BNN
fokusmedan : Polres Deliserdang mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyerangan saat personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang melakukan penangkapan bandar sabu di Kecamatan Pantai Labu pada (5/8) lalu.
Akibat penyerangan tersebut, satu unit mobil petugas BNNK mengalami ringsek setelah dibalikkan massa yang menyerang.
Kedua tersangka yang turut dalam aksi penyerangan tersebut berinisial I (Kepala Dusun) dan A yang juga merupakan penduduk dusun III Desa Regemuk kecamatan Pantai Labu kabupaten Deliserdang.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi menjelaskan, keduanya terjerat kasus menghalangi petugas dan perusakan kendaraan dinas BNNK.
“Selain kedua tersangka, turut diamankan barang bukti berupa sejumlah batu yang digunakan untuk menyerang dan merusak kendaraan dinas BNN,” sebutnya kepada wartawan.
Kini kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap barang dan menghalangi petugas dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.(rio)