27/04/2024 4:39
NASIONAL

Polda Sumut dituding tidak mampu ungkap kasus dugaan korupsi UINSU

fokusmedan :  Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pergerakan (Ampera) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, berdemo di Mapoldasu,Jumat (7/8).

Aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)

Dalam aksinya, pendemo yang mengenakan almamater UINSU menuding Polda Sumut tidak mampu menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU berbiaya Rp.45,7 milyar.

“Pembangunan gedung kuliah terpadu pada tanggal 23 April 2018 senilai Rp.45,7 milyar lebih hingga kini belum selesai. Patut diduga penyidik Tipikor tidak mampu menuntaskan,” kata Ketua Umum Ampara Taufik Habibi Harahap dan Muh Hidayat (Korlap) serta Rahmad Syahputra(Kordinator asksi), melalui pengeras suara.

Selain kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perkuliahan terpadu, diduga Rektor UINSU melakukan tindak pidana korupsi,gratifikasi pada pengadaan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan rekening mahasiswa TA 2017 yang merugikan mahasiswa sebesar Rp.100.000 per mahasiswa.

“Kami meminta kepada pihak penegak hukum agar memanggil dan memeriksa Rektor UINSU Prof Dr.Saidurrahman yang terindikasi terlibat korupsi pada pengadaan KTM dan rekening mahasiswa,” teriak mereka.

Para mahasiswa juga meminta agar para penegak hukum segera mengaudit anggaran pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU TA 2018 dan meminta kepada apara penegak hukum mengatensi kasus-kasus dugaan korupsi UINSU.

Para mahasiswa diterima IPDA AI Manik dan mengatakan akan menyampaikan tuntutan kepada Tipikor Poldasu selaku yang menangani kasus duagaan korupsi pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU.

Setelah mendengar keterangan perwira yang mewakili Polda Sumut, lalu para pendemo bubar menuju Kejatisu untuk menyampaikan tuntutan yang sama.(tam)