18/01/2025 8:31
FOKUS MEDAN

Polsek Patumbak amankan pembobol kedai kelontong

fokusmedan : Polsek Patumbak meringkus seorang pria berinisial B (21) terkait peristiwa pembobolan kedai kelontong di Jalan Balai Desa Ujung Simpang Pondok Cabe Pasar-XII Desa Marindal-II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang..

Tersangka yang merupakan warga Gang Tambeng III Pasar-XII Desa Marindal-II ditangkap tak jauh dari kediamannya.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba menyampaikan, tersangka ditangkap setelah korban bernama Rusmani GultomĀ (38) melapor ke Mapolsek Patumbak dengan Nomor LP / 420 /VII/2020/SU/Polresta Medan/Sek Patumbak, tanggal 30 Juni 2020.

“KorbanĀ mengaku kehilangan uang tunai Rp.1 juta, 1 unit Tablet merk Advan, puluhan bungkus rokok berbagai merek. KTP dan kartu BPJS,” sebutnya kepada wartawan, Kamis (6/8).

Setelah menerima laporan korban, lanjutnya, pohaknya langsung melakukan penyelidikan dan berdasarkan olah TKP diketahui identitas tersangka.

“Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya dan melakukannya dengan cara merusak ventilasi warung dengan besi bulat,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka ditahan dan akan diganjar Pasal 363 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.(edi)