10/02/2025 23:46
NASIONAL

Ditreskrimsus Polda Sumut Selidiki 38 Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19

fokusmedan : Polri menyatakan tengah menangani 102 kasus bantuan sosial (bansos) Covid-19, 38 di antaranya terjadi di Sumut. Kasus-kasus itu tengah diselidiki di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

“Mungkin rekan-rekan ketahui, juga ada yang bermasalah di tingkat desa. Semua sekarang masih dalam penyelidikan Direktorat Khusus Polda Sumut,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin kepada wartawan, Rabu (29/7).

Mantan Kapolda Papua ini menuturkan, dugaan penyalahgunaan dana bansos bahkan memantik kericuhan, seperti yang terjadi di Desa Mompang Julu, Kabupten Mandailing Natal (Madina) beberapa waktu lalu. Sejumlah warga menuding kepala desa menyelewengkan dana bantuan langsung tunai (BLT) karena yang diterima orang-orang yang terdaftar tidak sesuai dengan ketentuan.

Belakangan baru diketahui bahwa bantuan itu disepakati kepala desa bersama tokoh dan aparat setempat untuk dibagi rata. Namun, ada provokasi yang memicu unjuk rasa dan berujung pada kericuhan hingga pembakaran sejumlah kendaraan, termasuk mobil dinas Wakapolres Madina. Sebanyak 20 orang ditangkap terkait kejadian itu.

Martuani tidak merinci 38 kasus penyelewengan dana bansos Covid-19 yang tengah ditangani Polda Sumut. Dia hanya mengatakan kebanyakan kasus muncul saat pembagian di tingkat desa.

“Ini (terjadi) pada tataran pelaksana, bukan pada pengambilan kebijakan. Saya kasih contoh di Desa Mampang Julu di Madina, ini kan tingkat kepala desa,” jelasnya.

Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyatakan ada 102 penyelewengan dana bansos virus Corona atau Covid-19 yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Polda Sumut paling banyak menanganinya, yakni 38 kasus.(yaya)