19/04/2024 8:08
NASIONAL

Gubsu ijinkan pelaksanaan sholat Idul Adha di mesjid dan lapangan

fokusmedan: Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, mengizinkan umat Islam melaksanakan sholat Idul Adha di mesjid maupun lapangan pada Jumat (31/07) mendatang

Meski diijinkan, namun pelaksanaan sholat Idul Adha wajib menerapkan protokol kesehatan agar mencegah meluasnya penularan Covid-19.

“Dalam pelaksanaannya, umat Islam diminta mematuhi ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 15 Tahun 2020, termasuk juga Fatwa Majelis Umat Islam (MUI),” sebut Edy didampingi dr Whiko Irwan D SpB, kepada wartawan, Selasa (28/7).

Berikut panduan dalam edaran Kementerian Agama Nomor 15:

1. Memyiapkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan salat.

2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan salat

3. Membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan salat untuk memudahkan pengendalian, pengawasan dan penerapan protokol kesehatan.

4. Menyediakan fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, sabun, hand sanitizer di pintu keluar masuk.

5. Menyediakan alat pengecekan tubuh di pintu keluar masuk.

6. Bila ditemukan jamaah dengan suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celcius dalam dua kali pemeriksaan, dilarang memasuki area tempat pelaksanaan salat.

7. Menerapkan pembatasan jarak antar jamaah.

8. Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jamaah dengan cara menjelankan kotak amal.

9. Penyelenggara memberikan imbauan kepada para jamaah tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha, yang meliputi membawa sajadah alat salat masing-masing, mencuci tangan, menjaga jarak antar jamaah.

“Serta mengimbau agar anak-anak dan yang lanjut usia tidak mengikuti salat Idul Adha di lapangan dan tempat ibadah karena rentan tertular covid-19,” pungkasnya.(neb)