17/09/2024 1:30
NASIONAL

Tanggapan Kemenkeu Soal Lapindo Tawarkan Aset untuk Bayar Utang

fokusmedan : Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan besaran nilai aset dari PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo, yang ditawarkan untuk membayar utang kedua perusahaan tersebut.

Hal ini karena beberapa hal, salah satunya terkait teknis penilaian tanah yang batasannya tertimbun lumpur. Diketahui, utang kedua perusahaan ini kepada pemerintah yang sudah jatuh tempo pada 10 Juli 2019 lalu, yakni mencapai sebesar Rp 773 miliar.

“Kami masih belum tahu. Apakah asetnya bisa dinilai atau tidak. Kalau tidak bisa dinilai, kami tidak bisa kita melakukan settlement,” kata Isa dalam media briefing DJKN, Jumat (24/7).

Dia mengaku, pihaknya saat ini tengah melakukan komunikasi dengan profesional, dalam hal ini MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia) untuk merumuskan teknis penilaian aset Lapindo ini.

“Jadi kami masih mencoba menghimpun satu opini dari profesional, bagaimana menilai tanah yang kita nggak terlalu jelas juga batas-batasnya. Karena kan sudah tertimbun lumpur itu tanahnya. Jadi ini bukan sesuatu yang mudah,” imbuhnya.

Dia menegaskan, proses penilaian aset ini tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa. Pasalnya, juga belum ada opini apakah aset ini dapat dinilai atau tidak.

“Harusnya minggu depan MAPPI itu sudah bisa memberikan opini, apakah hal-hal semacam itu bisa dilakukan penilaian terhadapnya. Jadi kalau nyanyi bisa, kita akan minta supaya itu dilakukan penilain. Kemudian kita cek, kalau aset itu ada nilainya batu kita bicara mengenai kemungkinan asset settlement,” jelasnya.

Namun demikian, Isa mengatakan komunikasi dengan Lapindo masih terus berlangsung. “Merek juga punya itikad untuk menyelesaikan tanggung jawabnya walaupun slow, proses ini tidak bisa kita grusa grusu,” kata Isa.(yaya)