Pemerintah Bakal Fasilitasi Mahasiswa Asing Terdampak Covid-19
fokusmedan : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membantu pemulangan mahasiswa asing yang saat ini telah dan yang akan segera menyelesaikan masa studi di Indonesia, namun mengalami kesulitan untuk pulang ke negaranya akibat pandemi Covid-19.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nuwardani mengatakan, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemendikbud memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan solusi bagi permasalahan yang muncul akibat Covid-19 di dunia pendidikan, baik yang dirasakan oleh mahasiswa dalam negeri maupun mahasiswa asing yang saat ini tengah menempuh pendidikan di Indonesia.
Paris mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai solusi bagi mahasiswa dalam negeri yang terdampak Covid-19, dan berbagai kebijakan juga akan diambil untuk membantu mahasiswa asing yang tengah menempuh pendidikan di Indonesia.
“Kemendikbud bekerja sama dengan berbagai Kementerian dan instansi terkait akan memfasilitasi mahasiswa asing yang telah menyelesaikan studinya di Indonesia agar dapat segera kembali ke negara asalnya. Fasilitasi kepulangan ke negara asal ini juga diterima oleh mahasiswa Indonesia yang tengah belajar di luar negeri. Sebagai bentuk resiprokal dalam menjaga hubungan antar negara, Indonesia juga akan memberikan fasilitasi seoptimal mungkin,” katanya melalui keterangan tulis, Jumat (17/7).
Dia menambahkan, beberapa opsi akan diambil oleh Kemendikbud sebagai upaya fasilitasi pemulangan mahasiswa asing ke negara asal.
Opsi pertama adalah mendorong Kedutaan Besar atau Kantor Perwakilan dari mahasiswa asing yang saat ini mengalami kesulitan untuk membantu proses pemulangan mereka ke negara masing-masing. Baik itu kesulitan dari segi finansial maupun dari segi akomodasi dengan berkoordinasi dengan Kemendikbud.
Opsi kedua adalah bagi mahasiswa asing yang izin tinggalnya akan segera habis, Kemendikbud akan segera berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan instansi terkait agar dapat memperoleh perpanjangan izin dalam jangka waktu tertentu. Fasilitasi lain yang mungkin diberikan oleh Kemendikbud adalah bantuan biaya hidup selama mahasiswa asing tersebut menjalani proses kepulangan ke negara masing-masing.
“Kemendikbud akan menjadi tuan rumah yang baik dan menjadi mata air serta matahari baik bagi mahasiswa dalam negeri maupun mahasiswa asing yang ada di Indonesia. Untuk mempercepat proses fasilitasi kepulangan mahasiswa asing, Kemendikbud akan membentuk satuan tugas (task force) yang melibatkan perwakilan dari Setjen Kemendikbud, Ditjen Dikti dan perwakilan perguruan tinggi penyelenggara beasiswa Darmasiswa, antara lain dari Universitas Indonesia, Unika Atmajaya Jakarta, dan Politeknik Sahid,” tutupnya.(yaya)