Tekab Polsek Sunggal amankan pecandu ganja
fokusmedan : Tekab Polsek Sunggal mengamankan MS (36) atas kepemilikan satu paket narkotika jenis ganja, Rabu (8/7).
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak menjelaskan, pria ini ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka kerap menggunakan ganja.
“Usai mendapat informasi, kita langsung melakukan penyelidikan,” sebutnya kepada wartawan, Rabu (8/7).
Saat itu, lanjutnya, diperoleh informasi jika tersangka sedang berada di Jalan Kelambir V Gg Nasional Kecamatan Medan Helvetia.
“Selanjutnya, tersangka langsung diamankan dan saat digeledah ditemukan satu paket ganja siap digunakan,” pungkasnya.(rio)