09/02/2025 21:22
NASIONAL

Polda Sumut hentikan penyidikan kasus kebakaran kapal tanker Jag Leela

Poldasu

fokusmedan : Polda Sumut memastikan telah menghentikan penyelidikan perkara kasus kebakaran kapal tanker Jag Leela di Galang Belawan, Senin (11/5) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, hal ini dilakukan karena tersangka dalam kasus tersebut, yakni Sandi Nova turut meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

“Keputusan penyidikan perkara dihentikan demi hukum karena tersangka meninggal dunia sesuai Pasal 77 KUHP yakni gugur hak menuntut. Selain itu, pihak pemilik kapal dan keluarga korban meninggal dunia maupun yang luka-luka juga sudah berdamai,” sebutnya kepada wartawan, Selasa (7/7).

Ia menjelaskan, kebakaran kapal itu diakibatkan karena kesalahan atau kelalaian saat karyawan sedang bekerja di dek Kapal Jag Leela di galangan kapal Waruna Shipyard Indonesia di Jalan Deli Lama, Medan Belawan.

“Ledakan pada tangki slok mengakibatkan tujuh pekerja meninggal dunia dan tujuh orang luka berat (opname) serta 13 orang luka ringan serta kerugian materil sebesar Rp300 miliar,” ujarnya.

Sementara hasil cek TKP di kapal dtemukan kabel las dan jepitan kabel las serta cutting las di atas tangki slop dekat tangki COT 6.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 27 orang saksi, semua mengerucut pada keterangan bahwa kru kapal atas nama Sandi Nova melakukan kegiatan pembersihan di atas tangki slop dengan menggunakan alat las yang diduga menjadi penyebab ledakan dan terbakarnya pada bagian tangki slok dan tangki Cot 6 P kapal tersebut,” ungkapnya.

“Dengan begitu, hasil penyidikan polisi menetapkan tersangka adalah atas nama Sandi Nova yang juga meninggal dunia di lokasi kejadian,” tandasnya.(riz)