15/03/2025 15:08
FOKUS MEDAN

Gugus Tugas Kota Medan Pastikan Jenazah Yang Dibawa Kabur Keluarga Positif Covid-19

fokusmedan : Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan memastikan, bahwasanya jenazah pasien yang dibawa paksa keluarga saat akan dilakukan protokol pemulasaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan adalah pasien dengan konfirmasi positif Covid-19.

Jubir GTPP Covid-19 Kota Medan dr Mardohar Tambunan mengatakan, pasien di RS dr.Pirngadi itu bukan PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

“Tapi sebenarnya positif Covid-19,” sebutnya kepada wartawan, Selasa (7/7).

Ia menjelaskan, kalau positif berarti terhadap jenazah wajib dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19.

“Nggak boleh (jenazah) dibawa keluarganya, dan itu pemaksaan. Kita sudah lapor ke polisi, sudah diproses dan sedang dicari mereka,” ungkapnya.

Terkait jenazah pasien positif Covid-19 yang dikebumikan secara umum ini, pihaknya mengaku jika GTPP melalui Dinas Kesehatan telah melakukan tracing atau penelusuran terhadap keluarganya.

“Selain itu, terhadap orang-orang yang membawa jenazahnya juga tracing kita lakukan,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada pihak keluarga dan orang-orang yang ikut mengangkat jenazah pasien Covid-19 tersebut untuk melakukan karantina rumah, atau bisa juga melapor kepada Gugus Tugas untuk dilakukan karantina.

Terkait keluarga yang membawa paksa jenazah PDP dari RSU Madani, lanjutnya, meski PDP, penanganan jenazahnya tetap harus sesuai protokol Covid-19.

“Untuk hasil swab yang di RS Madani belum keluar, sehingga kita belum tahu apakah positif atau tidak,” tandasnya.(riz)