Polisi imbau pelaku kerusuhan di Madina menyerahkan diri
fokusmedan : Polisi mengamankan tiga terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran dua unit mobil saat unjuk rasa di Desa Mompang Julu Kecamatan Penyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Selain menangkap ketiganya yang berinisial AH (20), RH (20) dan AN, pihak kepolisian kini mengimbau agar siapa saja yang terlibat dalam kerusuhan tersebut untuk menyerahkan diri.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menegaskan, pihaknya tetap melakukan upaya hukum terkait kejadian pada Senin (29/6) lalu.
“Hal itu dilakukan, setelah pihak Polres Madina rapat bersama dengan Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat Kabupaten Madina untuk mencari solusi dan upaya hukum yang dilakukan,” sebutnya kepada wartawan, Jumat (3/7).
Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut disepakati agar pelaku yang terlibat kerusuhan untuk menyerahkan diri.
“Jadi, untuk ketiga terduga pelaku yang diamankan akan tetap dilanjutkan proses hukumnya. Namun, bila masyarakat ingin mengajukan penangguhan penahanan silahkan mengajukan permohonan,” jelasnya.
Seperti diketahui, ratusan warga melakukan unjuk rasa meminta Kepala Desa Mompang Julu Hendri Hasibuan untuk segera mundur mengingat tidak transparan dalam membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).(utas)