26/03/2025 2:40
NASIONAL

Mahfud MD: Korupsi Tidak Bisa Disebut Budaya, Harus Dipandang Sebagai Kejahatan

fokusmedan : Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan korupsiĀ jangan dipandang sebagai budaya di Indonesia. Tetapi, harus dipandang sebagainya kejahatan di masyarakat yang harus diluruskan.

“Selama ini kita mengklaim bahwa budaya Indonesia adalah budaya adiluhung, budaya yang hebat dan berperadaban tinggi. Maka itu korupsi tidak bisa disebut budaya, melainkan harus dipandang sebagai kejahatan yang jika berkembang di dalam masyarakat harus diluruskan melalui politik kebudayaan dan politik hukum,” kata Mahfud, Jumat (3/7).

Mahfud menuturkan, bahwa kebiasaan yang buruk seperti perilaku koruptif tidak boleh dianggap sebagai budaya. Sebab, ketika dianggap budaya maka bangsa tunduk dan pasrah terhadap kenyataan. Dia menyebut, kebudayaan itu bersifat dinamis, bisa diarahkan atau direvitalisasi melalui politik kebudayaan.

“Kita bisa mencatat, ketika dunia politik didominasi oleh para negarawan dan politisi yang bersih maka negara kita relatif bersih dari korupsi. Ketika perekrutan politik berhasil menjaring orang-orang yang bersih dan tegas, maka korupsi bisa diminimalisir,” kata Mahfud.

“Seperti yang terjadi pada awal-awal kemerdekaan sampai akhir 1950-an dan pada periode-periode lain saat institusi-institusi negara dikendalikan dengan politik bersih,” jelas Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.(yaya)