26/01/2025 16:24
FOKUS MEDAN

Sat Reskrim Polrestabes Medan tangkap pelaku curanmor

fokusmedan : Dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kedua tersangka yang berinisial IS (30) dan MI (32)  ditangkap berdasarkan laporan korban Indri Wulandari (31) yang kehilangan satu unit sepeda motor di Dusun I Medan Krio Kecamatan Sunggal pada Sabtu (20/6) lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing menjelaskan, usai mendapat laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Selanjutnya kita ada mendapat informasi adanya transaksi sepeda motor curian di Desa Payageli Kecamatan Sunggal dan langsung mengamankan tersangka IM,” sebutnya kepada wartawan, Kamis (2/7).

Usai mengamankan MI, lanjutnya, kemudian dilakukan pengembangan untuk menangkap tersangka IS.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka IS sedang nyabu dan terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas,” ujarnya.

Selain kedua tersangka, turut diamankan barang bukti 1 unit sepedamotor Honda Scoopy BK 5607 AIN milik korban, 1 paket kecil sabu dan 1 unit iPhone 7.(rio)