11/02/2025 22:29
NASIONAL

Utang Pemerintah ke Jasa Marga Capai Rp 5,02 Triliun

fokusmedan : Direktur Utama Jasa Marga (Persero) Subakti Syukur menyampaikan, hingga 26 Juni 2020, pemerintah memiliki utang sebesar Rp 5,02 triliun yang terkait dengan realisasi dana talangan pembebasan lahan tahun 2016 hingga 2020.

“Jadi total pengeluaran untuk pembebasan lahan ini mencapai Rp 27,265 triliun, yang sudah dibayar itu Rp 22,24 triliun, sehingga ada piutang yang masih outstanding sebesar Rp 5,02 triliun,” jelas Subakti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (30/6).

Adapun untuk pendanaan pengadaan lahan, Jasa Marga meminjam dana dari pemegang saham dan perbankan. Saat ini, Jasa Marga memiliki beban cost of fund sebesar Rp 2,8 triliun. Namun, pemerintah hanya bisa membayarkan Rp 1,94 triliun saja.

Hal itu dikarenakan pemerintah berpatokan kepada bunga BI7DRR, sedangkan pinjaman komersial perbankan ke Jasa Marga menerapkan bunga 8,5 hingga 10,25 persen.

“Ini menyangkut selisih bunga karena kita pinjam untuk pinjaman komersial kemudian pemerintah pemerintah mengembalikan berdasarkan bunga BI7DRR sekitar 4,5-5 persen jadi itu ada selisih bunga sehingga ada Rp1,6 triliun lebih yang kondisinya belum terselesaikan,” ujar Subakti.

Dengan demikian, selisih cost of fund ini pada akhirnya menjadi beban badan usaha juga. Atas hal itu, Subakti mengusulkan jika selisih cost of fund tersebut diganti tunai atau diperhitungkan dalam investasi.

“Disini kami mencoba usulan solusinya dikarenakan BUJT hanya menyediakan dana talangan untuk tanah sehingga seluruh biaya yang timbul akibat penyediaan dana talangan tanah menjadi tanggungan pemerintah dan percepatan pengembalian cost of fund maksimum satu bulan sejak penggantian dana talangan tanah, selisih cost of fund kita usulkan diganti tunai atau diperhitungkan dalam investasi,” ucapnya.(yaya)