17/09/2024 1:51
NASIONAL

Penyerang Polres OKI Dendam Pernah Ditangkap Kasus Penganiayaan

fokusmedan : Polisi masih menyelidiki kasus penyerangan Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, oleh seseorang dini hari tadi. Dugaan sementara, penyerangan itu disebabkan pelaku, Indra Oktomi (35), menaruh dendam kepada polisi karena pernah ditangkap dan dipenjara kasus penganiayaan.

Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah menungkapkan, tersangka pernah terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan dipenjara selama tujuh tahun. Baru-baru ini pelaku bebas dan menaruh dendam kepada pihak kepolisian.

“Pelaku menyerang diduga karena dendam saja, dia pernah ditangkap dan dipenjara. Kasusnya penganiayaan,” ungkap Iryansyah, Minggu (28/6).

Sementara terkait dugaan keterlibatan pelaku dengan jaringan teroris, Irsyansyah menyebut tidak ada petunjuk mengarah ke sana. Namun, kasus ini masih perlu didalami lebih lanjut.

“Saya kira tidak ada seperti itu, hanya dendam pribadi saja,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, penyerangan terjadi saat satu unit mobil dengan sengaja menabrakkan pintu pagar sebelah barat Mapolres OKI, Minggu (28/6) pukul 02.30 WIB. Lantas pelaku berteriak sambil berteriak ‘mano polisi, mano polisi’.

Kemudian, pelaku menyerang petugas yang sedang piket di pos jaga dengan menyabetkan benda tajam berupa pipa suling beras. Terjadilah perkelahian antara pelaku dan Aipda M Nur. Serangan itu membuat korban M Nur terkena luka tusuk di tangan oleh pelaku.

Tak terkendali, pelaku menyerang ke petugas lain. Polisi berusaha menegosiasi agar membuang senjata namun tak diindahkan pelaku.

Pelaku masih saja melawan sehingga diberikan tembakan peringatan. Lagi-lagi, pelaku melakukan penyerangan. Alhasil, petugas menembak kaki pelaku. Pelaku dilarikan ke RSUD Kayuagung namun nyawanya tak tertolong lagi dalam perawatan.

Pelaku bernama Indra Oktomi (35) warga Desa Mangunjaya, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI. Dia merupakan residivis kasus penganiayaan. Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Mobilio nomor polisi BG 1088 KD, senapan angin beserta dua peluru karet, gunting, senjata tajam jenis pipa suling beras, dompet berisi kartu identitas, ponsel.(yaya)