18/01/2025 18:04
NASIONAL

Dokter Reisa Beberkan Syarat Penggunaan Kolam Renang Umum Saat Pandemi

fokusmedan : Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan, banyak yang bertanya mengenai penggunaan kolam renang umum di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, penggunaan kolam renang umum diperkenankan.

“Apakah kita sudah boleh menggunakan kolam renang? Iya,” kata Dokter Reisa saat konferensi pers, Minggu (28/6).

Namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, air kolam renang menggunakan disinfektan dengan klorin 1-10 ppm atau bromin 3-8 ppm, sehingga pH air mencapai 7,2-8.

“Dan setiap hari hasilnya harus diinformasikan di papan informasi, agar semua pengguna tahu,” ungkap dokter Reisa.

Ada syarat lain, memastikan kebersihan dan pemberian disinfektan, yang dilakukan secara rutin.

“Terhadap seluruh permukaan dan di sekitar kolam renang. Seperti tempat duduknya, lantai dan sarana sekitar kolam,” jelasnya.

Dokter Reisa juga menyampaikan pengguna kolam renang harus dibatasi agar bisa menerapkan jaga jarak.

“Baik di dalam ataupun di sekitar kolam renang, dan menerapkan jaga jarak terutama juga di ruang gantinya,” ucapnya.

Dia juga meminta masyarakat yang ingin berenang dalam kondisi sehat. Serta mengisi mengisi form self assessment risiko Covid-19.

“Kemudian bawa perlengkapan renang masing-masing, termasuk handuknya. Lalu gunakan masker sebelum dan setelah berenang,” tutupnya.(yaya)