Polisi amankan pelaku KDRT di Tembung
fokusmedan : Pihak kepolisian akhirnya menangkap K (31) yang melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Dinda Khadizah.
Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan KDRT terhadap korban yang merupakan istrinya pada (17/6) lalu.
“Akibatnya, korban mengalam hidung patah, luka lebam dibagian wajah, mata, hidung dan bibir,” sebutnya kepada wartawan, Sabtu 27/6).
Korban yang mengalami luka, lanjutnya, kemudian melaporkan perbuatan suaminya ke pihak kepolisian.
“Usai menerima laporan korban, kita kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya pelaku diamankan dari sebuah bengkel sepedamotor di Jalan Tuamang Medan Tembung,” pungkasnya.(rio)