21/01/2025 2:35
NASIONAL

Polda Sumut kordinasi dengan BPKP audit kerugian negara terkait dugaan korupsi 45,7 M di UINSU

fokusmedan : Polda Sumut masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perkuliahan terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Dirreskrimsus Poldasu Kombes Pol.Rony Samtana melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP.Nainggolan mengatakan, kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU masih tahap penyelidikan.

“Kita masih dalam tahap penyelidikan dan penyidik sedang koordinasi dengan BPKP untuk memastikan angka kerugian negara,” sebut MP Nainggolan, Kamis (25/6).

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyidik sudah mendatangkan tim ahli konstruksi dari ITS (Institut Tekhnologi Surabaya) untuk mengecek bangunan.

“Penyidik masih bekerja, dengan
mendatangkan tim ahli kontruksi dari ITS untuk melakukan penelitian konstruksi
bangunan,” ujarnya (19/5) lalu.

Disebutkan, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu usai lebaran Idulfitri 1441 H (tahun 2020) akan melakukan ekspos dengan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan) untuk
melakukan audit dalam rangka perhitungan kerugian Negara. Usai eksos di BPKP, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk ditingkatkan ketahap penyidikan. Belasan saksi juga sudah diperiksa.

Namun, Nainggolan belum mengetahui apakah rekanan dari PT.Multi Karya Bisnis (PT.MKB) yang beralamat di Jalan Jermal XV itu sudah diperiksa atau belum.

Diketahui, pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU dikerjakan PT.Multi Karya Bisnis Perkasa.Pembangunan gedung itu memakan biaya sekitar Rp.45,7 milyar.

Kasus itu mulai ditangani Tipikor Poldasu sejak akhir tahun 2018.

Terkait kasus itu, sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa melakukan unjuk rasa di Poldasu dan di DPRDSU serta di Kampus UINSU Jalan RS Haji Kec Percut Sri Tuan.

Presiden PP LSM Lira Drs.H.M. Jusuf Rizal SE.M.Si, Ketua Mapancas (Mahasisa Pancasila) Sumut, Hendra L.A, Ketua PMII Rahmad Ritonga dan lain-lain, mendesak Direktur Reskrimsus Kombes Rony Samtana, dengan serius menuntaskan kasus dugaan korupsi yang mereka duga melibatkan Rektor UINSU Prof Dr.Saidurrahman M.Ag.

“Kita minta Poldasu segera menuntaskan kasus korupsi pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU yang menelan biaya Rp.45,7 milyar. Jika Poldasu tidak mampu atau takut karena ada intervensi, supaya penyidikannya diserahkan ke KPK,” tegasnya.(tam)