Mendagri Sebut Tak Ada Wacana Geser Pilkada 2024 ke 2027
fokusmedan : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menampik jika wacana menggeser Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 ke Tahun 2027 telah masuk masuk dan jadi pembahasan antara Pemerintah dan DPR.
Dia menjelaskan, wacana mengundurkan pelaksanaan Pilkada 2024 belum dibahas dan dikaji. Bahkan, tidak termasuk dalam pembahasan rapat Kemendagri dengan Komisi II DPR soal RUU Pilkada 2020 hari ini, Rabu (24/6).
“Belum, belum, belum sampai pembahasan, belum. Dari DPR juga melakukan kajian, kami pun pemerintah melakukan kajian. Kita tunggu waktu kapan kita ketemu,” katanya, Rabu (24/6).
Menurutnya, pembahasan terkait pergeseran Pilkada 2024 ke 2027 itu akan masuk ke materi lain, undang-undang lain tentang pemilu dalam satu paket yang berhubungan dengan pemilu.
“Tapi ini berbeda dengan Perppu, berbeda dengan Pilkada Tahun 2020. Pilkada 2020 hanya diatur Perppu nomor 2 yang kita usulkan menjadi UU udah itu aja. Untuk Pilkada berikutnya, Pemilu berikutnya itu diatur dalam Paket Undang-Undang Pemilu,” ungkap mantan Kapolri itu.
Atas hal itu, Tito tidak mau berwacana lebih terkait pergeseran Pilkada 2024 ke 2027, sampai menunggu hasil kajian dan pembahasan antara DPR dan Pemerintah.
Sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan wacana ini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR RI dalam proses revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, walau belum ada kepastiannya.
“Sepertinya akan diundur lagi pilkada dan pemilu serentaknya pada 2027,” kata Ilham pada Seminar Nasional “Mewujudkan Kualitas Pilkada Serentak Tahun 2020 di Era New Normal”, Selasa (23/6).
“Saat ini DPR dan pemerintah sedang menggagas, merencanakan, atau merancang undang-undang bagaimana format pilkada dan pemilu yang kemudian tepat untuk kita semua,” ucapnya.(yaya)