25/04/2024 7:17
NASIONAL

Mendagri Tito: Semua Negara Beradaptasi dengan Tatanan Kehidupan Baru

fokusmedan : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian buka suara soal rencana pemerintah untuk menerapkan skema new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19. Menurut dia, PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar tak mungkin dilakukan terus menerus selama pandemi masih berlangsung.

Sebab, aturan pembatasan aktivitas masyarakat yang ketat. Justru berisiko memberi dampak negatif ke berbagai tatanan masyarakat, baik kesehatan, ekonomi, hingga psikologis sosial.

“Oleh karena itu, dunia menyiapkan diri untuk beradaptasi dengan pandemi ini. Sebab, berbagai negara melakukan inovasi untuk beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru (new normal),” kata Tito dalam video conference Penganugerahan Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 via YouTube, Senin (22/6).

Menurutnya, keinginan pemerintah untuk menerapkan new normal juga dilandasi oleh berbagai pandangan para ahli kesehatan asal dalam negeri maupun luar negeri terkait riset soal waktu berakhirnya pandemi. Di mana, para ahli kompak menyatakan bahwa pandemi ini tidak berakhir dengan segera jika vaksin anti Covid-19 tidak segera ditemukan.

Tak ayal, sejumlah negara telah meramalkan bahwa pandemi akan terus berlangsung dalam beberapa tahun ke depan. Sehingga PSBB dan lockdown, disebutkannya bukan opsi terbaik untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah kondisi sulit akibat Covid-19.

Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat dapat kooperatif dalam menerapkan protokol kesehatan di era new normal. Alhasil, ekonomi nasional dapat kembali produktif dan terhindar dari dampak buruk pandemi Covid-19.

Mendagri menambahkan, nantinya pemerintah akan aktif menyelenggarakan berbagai simulasi untuk mensosialisasikan panduan menjalankan protokol kesehatan di era new normal. Langkah strategis ini bertujuan membuat masyarakat adaptif dalam menyongsong era kenormalan baru.

“Nantinya upaya prakondisi ini, diinisiasi oleh pemerintah pusat melalui kementrian dan lembaga. Sedangkan di pemerintah daerah pada semua tingkatan lembaga,” tandasnya.(yaya)