Polisi tangkap pembacok Aipda Daely
fokusmedan : Seorang pria berinisial MRPN yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, tersangka ditangkap pada Kamis (11/6) sekira pukul 21.30 WIB di Lorong Supir, Medan Belawan.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya yang turut memukul dan menendang korban,” sebutnya kepada wartawan, Junat (12/6).
Sehingga tim langsung menuju wilayah tersebut dan berhasil meringkus tersangka Rizi,” ungkapnya, Jumat (12/6/2020).
Selain tersangka, lanjutnya, pihaknya juga turut mengamankan dua pengguna narkotika jenis sabu berinisial MY dan SDM.
“Keduanya kini sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan beserta barang bukti satu paket kecil sabu,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dibacok sekelompok orang pada Rabu (10/6) lalu saat menangkap DPO berinisial E.(riz)