Plt Walikota Medan diperiksa Polda Sumut terkait MTQ Medan Selayang
fokusmedan : Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution dimintai keterangan oleh personel Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, terkait pelaksanaan MTQ Medan Selayang, Jumat (12/6).
“Ya. Saya hanya ditanya apa tugas kepala daerah. Tugas kepala daerah itu saya jelaskan sesuai dengan Undang Undang dan kewenangan adalah menyiapkan anggarannya ke DPRD. Selesai DPRD, teknis pelaksanaan tugasnya ada di pengguna anggaran dalam hal ini Sekda,” ujar Akhyar saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.
Ia menjelaskan, pelaksanaannya itu Sekda dan Kuasa Pengguna Anggaran dan dalam hal ini Kabag Agama. Akhyar pun tidak mengetahui mengapa ada ribuan item pengerjaan yang bermasalah.
“Masak kepala daerah yang dipanggil. Saya pun gak tau juga itu,” ungkapnya.
Saat ditanya ini merupakan panggilan pertama, Akhyar mengaku hanya di wawancara. Dia bilang, ada satu jam dia diwawancara dan dia tidak tau jumlah pertanyaan yang dilayangkan.
“Kalau ada kemungkinan pejabat lain yang akan dipanggi, Saya tidak mengetahuinya,” ucapnya.
Disinggung kembali apakah selama ini pelaksanaan MTQ tersebut bermasalah, Akhyar mengaku tidak mengetahuinya. Menurutnya, Kepala daerah tidak mengurusi itu.
“Kepala daerah itu tugasnya hanya membuat kebijakan. Setelah selesai kebijakan dari DPRD, proses teknisnya berada kepada BAPD. Ada tugasnya masing-masing. Tidak soal uang,” tukasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Akhyar Nasution.
“Benar. Hari ini kita periksa Plt Walikota Medan Akhyar Nasution terkait MTQ Medan Selayang tahun 2019,” pungkasnya.(lia)