Polsek Medan Area tangkap pengedar sabu
fokusmedan : Seorang pria berinisial AS (45) ditangkap personel Polsek Medan Area atas dugaan mengedar narkotika jenis sabu.
Tersangka AS ditangkap pada Selasa (9/6) sekira pukul 00.45 WIB di Jalan Denai Gang Jati Kel. Tegal Sari I.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir melalui Kanit Reskrim Iptu.J.Panjaitan menyampaikan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Denai.
“Saat dilakukan penyelidikan, tersangka kemudian digeledah dan ditemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi satu klip plastik berisi sabu,” sebutnya kepada wartawan, Rabu (10/6).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat UU Narkotika dengan ancaman diatas empat tahun penjara.(rio)