26/04/2024 3:41
NASIONAL

Gubernur Riau Sebut Listrik Naik Lantaran PLN Pakai Perhitungan Rata-Rata

fokusmedan : Ratusan warga protes terhadap PT Perusahaan Listrik Negara Wilayah Riau karena pembayaran rekening listrik mendadak naik drastis. Gubernur Riau Syamsuar mengaku sudah mendengar penjelasan pihak PLN terkait keluhan warga.

“Kami sudah rapat pada pagi hari dengan PLN dan mendapatkan penjelasan terkait Skema Perhitungan Rekening Listrik pada saat kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung,” kata Syamsuar, Selasa (9/6).

Syamsuar menyebutkan, pada awal bulan Maret, dikarenakan Covid-19 ini, PLN melarang pegawainya untuk mengecek secara langsung ke rumah pelanggan untuk memutus rantai Covid-19. Dengan itu, PLN hanya menggunakan perhitungan rata-rata.

Syamsuar mengatakan, pada saat PSBB berakhir, PLN melakukan pencatatan meter secara langsung yang membuat lonjakan pada tagihan rekening listrik bulan Juni 2020.

“Pada saat imbauan di rumah saja tentu banyak kegiatan yang dilakukan apalagi bulan suci Ramadan pasti ada peningkatan,” pungkas Syamsuar.

Sementara itu, Manager PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, Himawan mengatakan, dengan adanya peningkatan rekening listrik warga, pihaknya memberikan solusi yaitu skema relaksasi dalam pembayaran rekening listrik pada bulan Juni 2020.

“Bagi pelanggan yang pencatatan meternya sudah benar tetapi tagihan rekening listrik bulan Juni 2020 melebihi 20 persen dari tagihan listrik bulan Mei, dengan mekanisme pembayaran bertahap atau angsuran. Pelanggan akan dikenakan pembayaran sebesar tagihan bulan Mei ditambah 40 persen dari nilai kenaikan rekening Juni. Dan sisanya 60 persen bisa diangsur selama 3 bulan sesuai keputusan PLN Pusat,” ujar Himawan.

Khusus di Riau, kata Hiwaman, terdapat 10 persen pelanggan PLN dari total 473.891 orang pelanggan di Riau yang mengalami peningkatan rekening listrik di atas 50 persen. Untuk memudahkan dan percepatan pelayanan, PLN Pekanbaru membuka Hotline Center, agar warga bisa melaporkan keluhannya melalui pesan WhatsApp yang telah diumumkan.

“Khusus permintaan tambahan keringanan lamanya waktu cicilan, kami tampung usulan tersebut dan akan kami sampaikan ke PLN pusat. Tetapi untuk saat ini, kami laksanakan skema yang ada sesuai keputusan pusat yg resmi,” jelasnya.

Himawan menambahkan, saluran layanan ini dapat diakses 24 Jam dengan jam operasional jawab mulai dari pukul 09.00–16.30 WIB. Selain itu, dalam melakukan pelaporan, pelanggan diwajibkan menyertakan Id Pelanggan dan foto angka stan kWh meter yang ada di rumah sesuai id pelanggan yang dilaporkan.

“Kami telah menyiapkan 34 saluran penanganan keluhan tagihan listrik di setiap Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN tersebar pada Provinsi Riau dan Kepulauan Riau,” tambah Himawan.

Dengan banyaknya keluhan masyarakat, Himawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Sebab, adanya informasi yang berkembang di masyarakat terkait lonjakan tagihan rekening listrik bulan juni 2020 dan sosialisasi yang kurang masif terkait hal tersebut.

“Kami pastikan PLN tidak menaikan tarif listrik seperti informasi yang beredar. Sehingga menimbulkan banyak keresahan di tengah masyarakat,” tutup Himawan.(yaya)