22/03/2025 0:29
NASIONAL

Brimob Polda Sumut ringkus 2 tersangka curanmor di Percut

fokusmedan: Tim Elang Intel Sat Brimob Polda Sumut meringkus dua tersangka pencurian sepeda motor sekaligus preman yang kerap melakukan pungli di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (7/6).

Kedua tersangka ini berinisial D dan A ini ditangkap berdasarkan STTLP/1350/YAN.2.5/K/V/2020/SPKT RESTABES MEDAN.

Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono melalui Panit Opsnal Ipda Heri Suhartono menyampaikan, tersangka D ditangkap saat menunju Bandar Setia.

“Sementara tersangka A ditangkap dari kediamnanya kawasan Martubung,” sebutnya kepada wartawan.

Hasil interogasi, lanjutnya, tersangka D mengakui telah melakukan aksi penipuan serta penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario  Polisi BK 6029 AER dan telah dijualnya kepada J seharga Rp2,8 juta melalui tersangka A.

“Sedangkan tersangka A mengakui dari penjualan tersebut hanya mendapat bagian Rp 1,3 juta,” jelasnya.

Selanjutnya, tim melakukan pencarian terhadap J di kawasan Desa Bagan Kecamatan Percut Sei Tuan namun tidak ditemukan.

“Kini kedua tersangka berikut barang bukti berupa sepasang sepatu, topi, kacamata, celana dan t-sirt, serta uang senilai Rp.132 ribu kita serahkan ke Polrestabes Medan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(riz)