Polisi tembak tersangka curanmor di Percut
fokusmedan : Tekab Polsek Percut Sei Tuan meringkus AP (31) tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan PWI Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan.
Tersangka diringkus berdasarkan laporan korbannya bernama Wandra Josep Saragih yang tertuang dalam LP 1167 /K/ V/2020/SPKT Percut tgl 29 Mei 2020.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo menjelaskan, tersangka melakukan aksinya bersama rekannya berinisial A (buron) pada Rabu (3/6) lalu dengan modus melarikan sepeda motor korban.
“Usai melarikan sepeda motor korban, keduanya langsung kabur dan menjualnya seharga Rp 1,2 juta,” sebutnya kepada wartawan, Jumat (5/6).
Saat dilakukan penyelidikan, keberadaan tersangka diketahui tidak jauh dari lokasi kejadian dan langsung dilakukan penangkapan.
“Kemudian ketika dilakukan pengembangan, tersangka mencoba lari dan terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kakinya,” ujarnya.
Tersangka yang diketahui eks napi asimilasi ini mengaku jika hasil penjualan sepeda motor korban dibelikan HP dan sabu.
Atas perbuatannya, kini tersangka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.(rio)