Mensos Perintahkan Kadinsos Pastikan Bantuan PKH di Tengah Pandemi Tepat Sasaran
fokusmedan : Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengingatkan seluruh Pendamping dan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia, untuk memastikan bansos PKH dapat segera dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
“Yang paling esensial adalah uang itu (PKH) bisa digunakan oleh penerima manfaat. Oleh karena itu, saya mohon kita bekerja dengan baik melayani rakyat yang membutuhkan,” kata Mensos dalam arahannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional PKH yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, di Bekasi, Kamis (4/6).
Menurut dia, di masa pandemi Covid-19 ini Kemensos hadir melalui PKH untuk lindungi keluarga prasejahtera, dengan memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Dalam menghadapi pandemi ini, kata dia, Pemerintah telah meningkatkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen dan menaikkan jumlah KPM menjadi 10 juta KPM dari sebelumnya 9,2 juta KPM, serta menyalurkan PKH menjadi setiap bulan dari sebelumnya 4 kali dalam setahun.
“Saya berharap besar kepada para Pendamping dan Koordinator PKH, serta Kepala Dinas yang menjadi ujung tombak program ini. Kita pastikan uang negara bisa benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat,” katanya.
Bansos PKH di masa pandemi Covid-19 telah disesuaikan untuk setiap komponen yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menjadi sebesar Rp 250.000 per bulan, anak SD menjadi sebesar Rp 75.000 per bulan, anak SMP menjadi sebesar Rp 125.000 per bulan, anak SMA menjadi sebesar Rp 166.000 per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp 200.000 per bulan. Sehingga total anggaran PKH saat ini adalah Rp 37,4 triliun.
“Seiring kebijakan baru ini, saya mohon agar masyarakat betul-betul dibantu dan dimudahkan dalam mengakses bansos. Lindungi mereka saat mengambil bansos di ATM atau Agen Bank dengan cara mengikuti protokol kesehatan. Sampaikan edukasi dan sosialisasi bahwa KKS harus dipegang sendiri oleh KPM, dan setelah bansos ditransfer ke rekening segera diambil uangnya,” ucapnya.
Menurut dia, semakin cepat bansos tersampaikan, maka semakin cepat bisa dimanfaatkan. Sebab, uang tersebut akan membantu menjaga daya beli rakyat dalam memenuhi kebutuhan pokok, di tengah kondisi ekonomi yang sulit sekarang ini.
Ia mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 telah mengubah banyak hal dalam tata kehidupan masyarakat dan berdampak besar pada kondisi sosial ekonomi. Konsekuensinya, bansos PKH yang merupakan salah satu jaring pengaman sosial masyarakat di masa pandemi Covid-19, menjadi sorotan banyak pihak.
“Di tengah situasi ekonomi yang sulit ini, perhatian dan harapan publik terhadap Kemensos begitu besar. Kesalahan kecil bisa menjadi persoalan besar, padahal penyaluran sudah berjalan baik. Inilah suka dan duka kita. Tidak perlu defensif, tapi jadikan sebagai cambuk untuk memperbaiki kinerja,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Mensos, ia berharap komunikasi dan koordinasi antara pemda, Pendamping dan Koordinator PKH, dan Kemensos terus ditingkatkan. Kendati tidak dapat bertemu dengan tatap muka, namun komunikasi dapat dilakukan secara daring seperti Rakornas kali ini.
Adapun rakornas PKH diikuti 166 peserta yang terdiri dari Kepala Dinas Sosial Provinsi, Koordinator Regional, dan Koordinator Wilayah di seluruh Indonesia. Tujuan Rakornas PKH adalah untuk membahas isu terkini tentang kinerja SDM PKH, sekaligus meningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta penyaluran bansos PKH per bulan.(yaya)