Minggu ke-22 Pandemi Covid-19, Polri Sebut Tingkat Kejahatan Naik
fokusmedan : Polri mencatat adanya kenaikan angka kejahatan pada minggu ke-22 tahun 2020 yang juga masih dalam masa pandemi virus Corona atau Covid-19. Dibandingkan pada minggu ke-21, kenaikan mencapai 16,16 persen.
“Angka kriminalitas minggu ke-21 dan ke-22 disimpulkan gangguan Kambtibmas naik 422 kasus atau 16,16 persen,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).
Ahmad merinci, untuk angka kejahatan pada minggu ke-21 tercatat sebanyak 2.735 kasus. Sementara di minggu ke-22 naik hingga 3.177 kasus.
“Kejahatan yang didominasi yaitu kejahatan jalanan,” jelas Ahmad.
Sebelumnya, Ahmad menyebut angka kejahatan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menurun. Untuk catatan pada Minggu ke-21 tahun 2020 ini, angka kejahatan menurun hingga 27 persen dari pekan sebelumnya.
“Berdasarkan analisa data kejahatan Minggu ke-20 dan Minggu ke-21, dapat disimpulkan bahwa jumlah kriminalitas pada Minggu ke-21 turun 1.010 kasus atau sebesar 27,03 persen,” ujar Ramadhan, Rabu 27 Mei 2020.
Ramadhan merinci, angka kejahatan pada Minggu ke-20 sebanyak 3.736 kasus. Sementara pada Minggu ke-21 menurun 1.010 kasus, menjadi 2.726 kasus.
Dia menyebut, kejahatan yang mengalami penurunan yakni kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Bahkan, penyalahgunaan narkoba ikut turun di pekan ke-21.
“Kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor mengalami penurunan yang signifikan pada Minggu ke-21, diikuti dengan penurunan jumlah kejahatan terhadap penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual dan kasus penggelapan,” kata dia.(yaya)