Terapkan protokol kesehatan, operasional pelayanan SIM keliling kembali dibuka
fokusmedan : Satlantas Polrestabes Medan kembali membuka operasional pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling setelah sebelumnya sempat terhenti untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Selasa (2/6)
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar menyebutkan, dalam rangka new normal, pihaknya kembali mengoperasionalkan lima titik pelayanan SIM keliling untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
“Terhitung sejak tanggal 2 Juni 2020,” sebutnya kepada wartawan.
Adapun lima titik pelayanan SIM keliling tersebut berada di Pos Polisi Lapangan Merdeka Medan, Jalan Jamin Ginting Carrefour Padang Bulan Medan, Asia Mega Mas, Jalan Tembakau Deli, dan Bundaran Komplek MMTC.
“Meski sudah beroperasi, namun diwajibkan mengikuti protokol kesehatan,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mewajibkan pemohon SIM menggunakan masker dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh serta mencuci tangan di tempat yang disediakan.(rio)