Tekab Polsek Medan Kota ringkus pencuri TV
fokusmedan : Tekab Polsek Medan Kota menangkap dua tersangka pencurian TV di perumahan Grand Kirori Jalan PON III.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin menyampaikan, pihaknya mendapat laporan adanya pencurian TV dari pos sekuriti pada Kamis (21/5) lalu
Usai menerima laporan dari korban Rudi Nasution, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan dua tersangka EC (26) dan RA (23).
Selanjutnya pada Sabtu 30 Mei 2020 sekira pukul 18:30 WIB, tersangka EC ditangkap dari salah satu tempat tempel ban Jl. HM Jhoni, Medan.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dengan rekannya RA,” sebutnya kepada wartawan, Selasa (2/6).
Kemudian dilakukan pengembangan dan dikatahui penadah hasil TV curian tersebut berinisial B dan langsung ke kediamannya sambil mengamankan barang bukti.
“Kini tersangka EC sudah diamankan ke mako berkiut barang bukti,” tandasnya.(gap)