4 Komplotan pencuri sepeda motor personel Brimob Polda Sumut ditangkap
fokusmedan : Empat tersangka komplotan yang mencuri sepeda motor milik personel Sat Brimob Polda Sumut ditangkap.
Selain mengamankan para tersangka, turut diamankan barang bukti berupa HP, kunci letter T, alat hisap sabu (bong), sabu dan sejumlah sepeda motor.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Lakhar Kasi Intel Kompol Heriyono menjelaskan, empat tersangka berinisial MTP (26), AM (25), AS (25) dan NI (19).
“Para tersangka ini diamankan dari lokasi terpisah di kediaman masing-masing,” sebutnya kepada wartawan, Sabtu (30/5).
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi jika tersangka MTP yang mencuri sepeda motor milik Briptu Aldyan.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya bersama tersangka A,” ujarnya.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diperoleh informasi jika sepeda motor tersebut sudah dijual kepada seseorang berinisial R.
“Komplotan MTPĀ ini telah 11 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah kawasan Kota Medan dimana dua kali dilakukannya bersama AM dan sembilan kali bersama AS,” jelasnya.
Kini empat tersangka sudah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(riz)