Polsek Kutalimbaru gerebek narkoba di Jalan Sei Mencirim
fokusmedan: Polsek Kutalimbaru meringkus tujuh orang dalam penggerebekan narkoba di Jalan Sei Mencirim, Gang Kesehatan.
Selain para tersangka, turut diamankan barang bukti berupa delapan paket narkotika jenis sabu seberat 6,37 gram, satu pucuk senpi rakitan dan uang tunai sebesar Rp 3.2 juta.
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Rudi Sitohang menjelaskan, penangkapan para tersangka dilakukan pada Rabu (27/5) lalu setelah pihaknya mendapat informasi adanya sejumlah orang sedang menggunakan narkotika di TKP.
“Saat penggerebekan, enam tersangka yang berinisial S (35), RDT (17), BS (38), SH (38), DG (39), dan DG (43) langsung diamankan,” sebutnya kepada wartawan, Jumat (29/5).
Ketika diinterogasi, lanjutnya, seorang tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial BS.
“Kemudian kita lakukan pengembangan dan meringkus BS di kediamannya dan mengamankan satu senpi rakitan, tiga butir peluru, sabu dan pil ekstasi,” pungkasnya.(riz)