01/12/2023 17:15
FOKUS MEDAN

Polisi tangkap pelaku pembunuhan di Medan Johor

fokusmedan : RWS (25) pelaku penikaman yang menghilangkan nyawa Rahmadani (35) akhirnya ditangkap personel Polrestabes Medan dan Polsek Delitua.

Peristiwa penikaman tersebut dilakukan pelaku saat didatangi korban pada Kamis (28/5) di Jalan Eka Surya Gg. Eka Kencana No.4 Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan, motif pembunuhan karena masalah perbaikan beca dan pelaku tersinggung dengan perkataan korban.

Korban saat itu protes dengan hasil perbaikan beca yang diperbaiki pelaku dan kemudian meminta perbaikan ulang.

“Tidak terima dengan ucapan korban akhirnya berujung duel. Pelaku kemudian menusuk pisau ke dada korban,” sebutnya didampingi Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicholas Sidabutar dan Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap di Mapolrestabes Medan, Jumat (29/5).

Korban yang langsung ambruk, lanjutnya, sempat dibawa pelaku ke rumah sakit namun nyawa korban tidak tertolong.

“Mengetahui korban meninggal dunia, pelaku kemudian pulang ke rumah dan langsung kabur ke Batubara membawa anak dan istrinya,” ujarnya.

Usai mendapat laporan, sambungnya, pihaknya kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di Batubara.

“Selain pelaku, barang bukti berupa satu pisau dapur, satu kayu balok, pakaian dan lapis jok sepeda motor turut diamankan,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.(rio)