26/04/2024 2:14
NASIONAL

Komisi II DPR Soal Pilkada Digelar Desember: Kita Tidak Bisa Dikalahkan Keadaan

fokusmedan : Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, keputusan menetapkan Pilkada pada 9 Desember bukan hal yang mudah. Namun, DPR dan pemerintah menyepakati agar agenda tersebut tidak berlarut-larut karena ketidakpastian situasi akibat Covid-19.

“Namun dalam situasi yang serba tidak pasti menghadapi pandemi covid-19 seperti saat ini, kita tidak bisa berlama-lama larut dan dikalahkan oleh keadaan,” kata Doli dalam keterangannya, Jumat (29/5).

Doli mengatakan, Covid-19 memang diakui dunia tak bisa ditaklukan dalam waktu dekat. WHO memprediksi Covid-19 tetap ada 2-5 tahun ke depan. Karena dalam situasi yang tidak pasti itu perlu diambil keputusan yang terukur.

“Yang paling mungkin kita lakukan adalah mengambil sikap atau keputusan yang dalam waktu terukur menjadi sebuah kepastian. Karena hidup manusia harus terus berjalan,” kata Politikus Golkar ini.

Doli menuturkan, paling penting adalah dalam mengambil keputusan harus ada indikator dan penanggungjawab. Pemerintah sebagai penanggungjawab utama telah menjelaskan langkah kebijakan untuk menghadapi Pilkada di tengah Covid-19. Mulai dari pemetaan, skenario, antisipasi dan konsep pelaksanaan pada 9 Desember 2020.

“Prinsipnya Pilkada Serentak di 9 Desember 2020 itu harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan tetap menjaga kualitas demokrasi,” tegasnya.

Maka itu, Doli mengajak semua pihak termasuk para pemantau pemilu untuk menyesuaikan diri menghadapi Pilkada. Dengan disiplin terhadap protokol kesehatan dan juga terus merawat pertumbuhan demokrasi.

“Atas dasar itulah saya mengajak kawan-kawan penggiat demokrasi, pemerhati Pemilu bersama-sama masyarakat untuk menjalankan kehidupan demokrasi kita dengan ‘pendekatan baru’ melalui Pilkada Serentak di 9 Desember 2020 secara baik,” kata Doli.

Koalisi masyarakat sipil meluncurkan petisi agar Pilkada serentak tak digelar pada Desember 2020. Karena terlalu dini, mengingat pandemi Covid-19 belum dapat terkendali.

Tahapan Pilkada akan dilanjutkan setelah ditunda karena Covid-19 pada 6 Juni atau 15 Juni. Pendiri Netgrit dan anggota koalisi, Hadar Nafis Gumay mengingatkan, Pilkada bukan hanya persoalan hari pemungutan tetapi tahapan yang runut dan menyambung.

Pemerintah memaksakan tahapan tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 masih belum terkendali. Padahal tahapan pilkada membutuhkan pelibatan banyak pihak yang menyimpang dari protokol kesehatan.

Maka dari itu, Hadar mengatakan, opsi yang diberikan KPU untuk melanjutkan Pilkada tak mungkin dilakukan karena waktu yang sangat pendek.

“Kesimpulan kami ini tidak mungkin. Karena itu kami mengambil posisi yang sangat amat ingin mendesakkan janganlah kita teruskan untuk memaksakan penyelenggaraan ini di bulan Desember 2020,” ujar Hadar dalam peluncuran petisi melalui daring, Rabu (27/5).(yaya)