Selama 2 pekan Polres Labuhanbatu tangkap 15 pelaku dan ratusan gram sabu
fokusmedan : Selama dua pekan Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran mengamankan narkotika jenis sabu seberat 329,65 gram dan senjata replika FN jenis softgun.
Sabu tersebut disita dari LP Sat Narkoba, Polsek Kuala Hulu, Polsek Panai Hilir, Polsek Tengah dan Polsek Aek Natas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat,SIK.,MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH menyampaikan, selain sabu dan softgun, turut diamankan 15 pelaku yang terlibat.
“Dari 15 pelaku, tujuh diantaranya diduga sebagai pengedar dan dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UURI NO.35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” sebutnya kepada wartawan, Kamis (28/5).
Sedangkan delapan pelaku lainnya, lanjutnya, dikenakan pasal 112 Sub 127 UU RI NO.35 Th 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(fad)