19/04/2024 4:39
FOKUS MEDAN

Polisi tembak 2 pelaku curanmor di Delitua

fokusmedan : Polrestabes Medan meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Delitua.

Aksi kedua tersangka berinisial AS dan RR ini sempat viral di medsos saat mencuri sepeda motor korbannya dari kamera CCTV.

Kanit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Donny menjelaskan, kedua tersangka beraksi di rumah indekos dan terekam kamera CCTV pada Kamis (7/5) lalu.

“Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas,” sebutnya kepada wartawan, Senin (25/5).

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku sudah berulangkali melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi.

“Bahkan, tersangka AS merupakan napi asimilasi dengan kasus curanmor dan baru dibebaskan bulan April lalu,” ungkapnya.

Selain kedua tersangka, barang hukti berupa dua sepeda motor turut diamankan. Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tandasnya.(rio)