Polisi tangkap pelaku penodongan di Labuhan Batu
fokusmedan : Tekab Polsek Kualuh Huku, Polres Labuhanbatu tangkap ES (40) pelaku yang menodong korbannya dengan pisau.
Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban, LP / 14/ RES. 1.8/V/2020/ SU / RES.LBH/ SEK KL.HULU tentang tindak pidana pasal 365 KUHP tgl.10 MEI 2020.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit mengatakan, korban bersama temannya hendak jalan-jalan ke Aek Kanopan.
“Namun, karena kebelet buang air kecil, korban berhenti di areal kebun Aek Kanopan, Kecamatan Kauluh Hulu pada Minggu (10/5) sekira pukul 20.00 WIB,” sebutnya kepada wartawan, Senin (18/5).
Usai korban melepas hajat, lanjutnya, tiba-tiba didekati orang yang tidak dikenal dengan menodongkan pisau ke perut korban.
“Lantaran ketakutan, sambungnya, korban merelakan barang-barang miliknya diambil tersangka,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuala Hulu dan dalam laporannya korban mengalami kerugian Rp 5 juta.
“Usai terima laporan korban, tim kemudian melakukan penyelidikan dan sepekan kemudian tersangka diamankan dari Lingkungan IV Goses, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu,” jelasnya.
Kini tersangka dan barang bukti berupa HP dibawa ke Mako untuk penyidikan lebih lanjut.(fad)