Polda Sumut ungkap kasus begal tebas jari pedagang cabai
fokusmedan: Petugas Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap tersangka begal yang menebas jari pedagang cabai hingga putus.
“Tersangka begal yang menebas jari pedagang itu sudah bisa kita ungkap. Tapi, kasusnya masih kita kembangkan,” sebut Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja, Kamis (14/5).
Namun, Taryono masih enggan membeberkan identitas tersangka pembegalan tersebut karena masih memburu pelaku lainnya. Taryono hanya memastikan kasus itu akan dirilis pada Jumat (15/5).
“Besok mau dirilis sama Pak Dir (direktur),” tukasnya.
Sebelumnya, seorang wanita pedagang cabai bernama Erdina Boru Sihombing (54) dibegal di Jalan AR Hakim, tepatnya persimpangan Jalan Wahidin, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung pada Jumat (1/5) sekira pukul 05.00 WIB dan jari tangan kirimya putus.(edi)