10/02/2025 23:15
FOKUS MEDAN

Antisipasi konvoi takbiran di Kota Medan dan Deliserdang, 110 titik jalan bakal disekat

fokusmedan : Polrestabes Medan menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan Malam Takbiran Perayaan Idul Fitri 1441 H Tahun 2020 di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang di Ruang Rapat Rupatama Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Selasa (12/5).

Rapat kordinasi ini mengagendakan rencana penyekatan sejumlah ruas jalan di Kota Medan dan Deli Serdang guna mengantisipasi  adanya keramaian saat konvoi takbiran.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan perlunya kesiapsiagaan dari semua unsur untuk mempersiapkan pengamanan jelang malam takbiran guna meminimalisir keramaian warga saat pandemi Covid-19.

“Kami menyadari bahwa Polri tidak bisa kerja sendiri. Tentu dibutuhkan bantuan dan dukungan dari TNI, pemuka agama dan pemerintah kota,” sebutnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar memaparkan akan ada 110 titik penyekatan jalan di Kota Medan dan Deliserdang.

“Setiap titik penyekatan akan bertugas tujuh personel yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas dari Dinas Kesehatan. Keseluruhan personel yang bertugas sebanyak 770 orang,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, waktu penyekatan dimulai dari malam takbiran pukul 20.00 hingga keesokan harinya pukul 06.00 WIB.

Terkait rencana tersebut, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM menegaskan pihaknya mendukung penuh rencana penyekatan jalan tersebut.

Ia menyampaikan, hal ini sejalan dengan penegakan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

“Pemko Medan mendukung penuh rencana penyekatan jalan jelang malam takbiran mengingat betapa pentingnya penerapan social dan physical distancing untuk menghambat penyebaran Covid-19,” ujar Wiriya.

Perlu disampaikan pemahaman yang jelas bagi masyarakat agar rencana penyekatan jalan ini tidak menimbulkan persepsi yang salah.

“Artinya, bukan takbirannya yang dilarang, namun kegiatan konvoi dan pawainya yang dihindari agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(rio)