Polsek Patumbak amankan 3 tersangka komplotan hipnotis
fokusmedan : Tiga tersangka komplotan hipnotis yang melakukan aksinya di angkutan kota (angkot) diringkus personel Polsek Patumbak.
Ketiga tersangka ini berinisial RNT (68), MS (40) dan LP (38).
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo Manurung menjelaskan, ketiga tersangka ini melakukan aksinya pada (30/4) lalu dengan modus menawarkan jasa pijat di dalam angkot.
“Saat itu korban bernama Eko Saputra naik ke dalam angkot Medan Bus 06 kawasan Terminal Amplas dan diikuti ketiga tersangka,” sebutnya kepada wartawan, Senin (11/5).
Tidak lama, lanjutnya, salah seorang tersangka berpira-pura menawarkan jasanya dengan langsung memijat kaki korban.
“Ternyata korban tidak sadar saat itu dihipnotis dan kehilangan unag Rp 10 juta dari dalam sakunya,” ujarnya.
Korban mengetahui uangnya hilang sambungnya, setelah tiba di Jalan Juanda dan tersangka yang dicurigainya sudah tidak lagi di dalam angkot. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya ke Polsek Patumbak.
“Usai terima laporan korban, selanjutnya kita lakukan penyelidikan dengan melakukan pencarian terhadap tersangka,” ungkapnya.
Sepekan kemudian, tersangka RNT diringkus di kawasan Simpang Amplas beserta kedua tersangka lainnya yang berada di dalam mobil.
“Ketiganya langsung dibawa ke Mako untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukasnya.
Selain ketiga tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu mobil Avanza BK 1686 HX, tiga cincin emas palsu, uang tunai Rp 1.5 juta, dua HP Nokia, dua HP Samsung, dua jam tangan, lima tas ransel, tiga dompet dan tiga KTP tersangka.(riz)