Tekab Polsek Medan Kota ringkus residivis kambuhan
fokusmedan : Tekab Polsek Medan Kota meringkus R (47) terduga pelaku penggelapan sepeda motor yang dilaporkan korbannya pada (24/4) lalu.
Residivis kambuhan ini diringkus personel persisnya dari warung di Jalan Brigjen Katamso, Sabtu (9/5).
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Kota Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, tersangka melakukan aksinya pada Jumat (24/4) lalu.
“Saat itu meminjam sepeda motor korban Honda Beat BK 4562 AJB dengan alasan sebentar saja,” sebutnya kepada wartawan, Minggu (10/5).
Namun saat ditunggu, lanjutnya, tersangka tidak kembali lagi. Atas dasar itu, korban kemudian melaporkan tersangka ke Polsek Medan Kota.
“Tersangka sudah diamankan dan sedang diproses,” ujarnya.
Sementara itu, korban bernama M Iqbal (20) mengapresiasi kinerja Tekab Polsek Medan Kota yang cepat merespon laporan warga.(riz)