21/01/2025 0:51
FOKUS MEDAN

Terkuak fakta baru, M dan J merupakan eks napi asimilasi kasus cabul

fokusmedan : Fakta baru terkuak saat dilaksanakannya pra rekonstruksi kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Elvina (21) di Jalan Duku No.40 Komplek Cemara Asri, Kamis (7/5).

Diduga bukan tersangka M saja yang terlibat dalam pembunuhan ini, namun mengindikasikan adanya keterlibatan tersangka lain.

Selain itu, diketahui bila M dan Jefri merupakan eks napi asimilasi kasus cabul yang baru saja keluar dari rumah tahanan.

Keduanya juga berteman di dalam sel dan hal ini mengaburkan jika kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi persoalan asmara.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar membenarkan jika tersangka M dan Jefri merupakan eks napi asimilasi.

“Jadi bisa saja ada keterlibatan dua atau tiga tersangka lainnya,” sebutnya usai pra rekontruksi di lokasi kejadian.

Sementara dalam pelaksanaan pra rekonstruksi tersebut, tangan orang tua korban tidak lagi diborgol. Sedangkan tangannwanita yang diduga orang tua Jefri masih diborgol.(rio)