Tekab Polsek Delitua tangkap pelaku jambret
fokusmedan : Tekab Polsek Delitua menangkap AS (24), anggota komplotan jambret dari kawasan Jalan Luku V, Gang Pertemuan, Kelurahan Kwala, Berkala, Kecamatan Medan Johor.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Desi Anwar Boru Ginting yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/373/K/III/2020/SPKT/ Sektor Delta, tanggal 31 Maret 2020.
“Selain tersangka, kita juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Fu Warna hijau BK.2954 AIT,” sebutnya kepada wartawan, Kanis (7/5).
Ia membeberkan, peristiwa penjambretan itu dilakukan tersangka bersama rekannya AMB (buron).
“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya keberadaan tersangka diketahui dan langsung diringkus dari kediamannya,” ujarnya.
Saat diinterogasi, lanjutnya, tersangka mengakui perbuatannya menjambret tas milik korbannya.
Atas perbuatannya, kini tersangka di dalam sel tahanan Polsek Delitua untuk penyidikan lebih lanjut.(riz)